Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: 14 Juli 2026

1. Penerimaan Syarat

Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan platform lookend, Anda setuju untuk terikat oleh Syarat & Ketentuan ini. Jika Anda tidak menyetujui bagian mana pun dari ketentuan ini, Anda dilarang menggunakan platform lookend.

2. Layanan SaaS lookend

lookend menyediakan platform manajemen Radius, manajemen voucher hotspot, tagihan (billing), peta jaringan fiber optic / infrastruktur fisik, dan AI Copilot dalam bentuk layanan perangkat lunak berbasis langganan (SaaS Multi-Tenant).

3. Batasan Paket & Penyalahgunaan

Setiap akun Tenant/ISP dibatasi berdasarkan kuota paket langganan yang dipilih (misalnya jumlah limit pelanggan aktif). Anda dilarang keras mencoba menembus pembatasan tersebut atau menggunakan celah sistem untuk melewati limitasi paket tanpa melakukan upgrade langganan resmi.

4. Tanggung Jawab Penggunaan MikroTik

Integrasi lookend dengan router MikroTik Anda sepenuhnya menggunakan protokol API resmi MikroTik. Anda bertanggung jawab penuh atas keamanan fisik router Anda, kestabilan koneksi internet publik, konfigurasi firewall, serta menjaga kerahasiaan kunci akses kredensial router yang Anda simpan di dalam lookend.

5. Pembayaran & Kebijakan Refund

Layanan langganan SaaS ditagih secara berulang setiap bulannya sesuai tanggal registrasi tenant. Kegagalan melakukan pembayaran tepat waktu akan menyebabkan penangguhan otomatis (*suspended*) terhadap akses dashboard admin tenant. Seluruh pembayaran yang telah berhasil dilakukan bersifat final dan tidak dapat dikembalikan (*non-refundable*).

6. Batasan Tanggung Jawab (SLA)

Meskipun kami berusaha menjaga ketersediaan layanan lookend setinggi mungkin (Target SLA 99.9%), kami tidak bertanggung jawab atas kerugian finansial atau operasional ISP Anda yang disebabkan oleh gangguan jaringan MikroTik lokal, kegagalan penyedia VPS/cloud hosting kami, atau bencana alam di luar kendali kami.

7. Hukum yang Berlaku

Syarat & Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan syarat ini akan diselesaikan secara damai dan mufakat sebelum menempuh jalur hukum.